KEDIRI - Sebanyak 856 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Tiga Kecamatan se-Kota Kediri dilantik dan diambil sumpah dalam menjalankan tugas untuk Pemilu 2024 berlangsung di Gedung Serbaguna IAIN Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur, Senen (22/1/2024) pukul 14.00 WIB.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh masing-masing Ketua Panwascam Mojoroto, Kota dan Ketua Panwascam Pesantren yang diwakili perwakilan pengawas TPS.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ratusan PTPS yang dihadiri langsung Pj Wali Kota Zanariah dan Forkopimda Kota Kediri, Ketua KPU Kota Kediri, Jajaran Pengurus Bawaslu serta Ratusan Pengawas TPS se Kota Kediri.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah secara simbolis memberikan penyematan dan atribut kepada perwakilan pengawas masing-masing Kecamatan.
Sementara Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyampaikan, semoga tugas Pengawas TPS bisa berjalan lancar mulai awal sampai akhir Pemilu nanti.
Semoga Pemilu tahun ini menjadi proses penting dalam demokrasi dan masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif menyalurkan hak suaranya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
"Target untuk partisipatif masyarakat dalam Pemilu bisa tercapai 80 persen, namun untuk pemilih pemula atau generasi z ini masih apatis kalau urusan politik. Hal ini menjadi tantangan yang luar biasa agar generasi z ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024 nanti, " ucapnya.
Zanariah berpesan kepada seluruh pengawas TPS agar selalu menjaga kondusifitas dan profesional dalam menjalankan tugasnya harus berani menyampaikan apabila ada dugaan penyimpangan dalam perhitungan suara di TPS.
"Lakukan koordinasi dengan Panwascam dan yang tak kalah penting jaga kesehatan dan stamina serta minum suplemen, karena tugas berat dan melelahkan nanti. Tak kalah penting, yakinkan masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif untuk Pemilu 2024 bisa berjalan aman, lancar dan sukses, " pesan Pj Wali Kota.
Yudi Agung Nugraha selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri menyebutkan jika jumlah PTPS yang dilantik untuk Kecamatan Mojoroto berjumlah 361, Kecamatan Kota sebanyak 247, Kecamatan Pesantren 248.
Yudi mengucapkan terima kasih kepada para ratusan PTPS yang sudah dilantik serta, setelah dilantik sudah harus bekerja.
"Dengan begitu tugas, fungsi dan kewenangan panjenengan sudah melekat" ucapnya.
Yudi menegaskan, jika satu TPS diisi satu pengawas TPS dan masa kerja sesuai dengan Undang-undang bahwa PTPS itu H-23 sampai dengan H+ 7 jadi total bersihnya 30 hari.
Yudi berpesan untuk menjaga integritas dan melakukan tugas-tugas semaksimal mungkin. Sebelum pemungutan suara dimulai.
"Juga pada pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara dan bertugas mengawal serta mengawasi pergerakan kotak suara ke TPS", imbuhnya.
Usai pelantikan Pengawas TPS Ketua Bawaslu Yudi kepada wartawan mengatakan, bahwa tugas dari Pengawas TPS sama, hanya saja teknisnya yang berbeda, karena Pemilu tahun ini pada saat rekapitulasi perhitungan suara melalui aplikasi Sirekap, di TPS nanti ada mesin scanner.
"Nanti untuk saksi maupun Pengawas TPS akan mendapatkan salinan hasil dari print scan, " ucapnya.
Disinggung terkait honor PTPS untuk Pemilu tahun ini. Yudi menyampaikan, untuk honor PTPS akan mendapatkan Rp 1 jutaan, ada kenaikan dibanding tahun lalu sebesar Rp 800 ribuan.
"Kalau persyaratan untuk bisa mendaftar Pengawas TPS usia minimal 25 tahun, kalau tahun ini usia minimal 21 tahun itu keputusan MK, " urainya.
Ditanya terkait aturan ASN yang ikut tergabung sebagai Pengawas TPS. Dijelaskan Yudi bahwa untuk ASN diperbolehkan menjadi pengawas TPS. "Asalkan, mereka tidak memiliki jabatan dan hanya setingkat Kasi atau staf itu diperbolehkan, " tutup Yudi.