KEDIRI - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko melalui DR.Usep Setiawan sebagai Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan RI menghadiri undangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Budi Daya Jaya, Desa Satak Kec Puncu Kab Kediri, Jawa Timur, Jumat (27/01/2023) pukul 01.30 WIB.
Kehadiran Usep Setiawan di tengah-tengah ribuan warga Desa Satak untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi uneg-uneg dan harapan ribuan warga yang hadir.
Usep sebelum memberikan pemaparan terkait reforma agraria. Usep menanyakan ada masalah apa warga Desa Satak dengan Perhutani dan juga PTPN.
Selanjutnya, Usep secara detail menjelaskan dan memaparkan serta menyampaikan kutipan dari Presiden Joko Widodo terkait program redistribusi diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan melalui pengelolaan lahan agar menjadi produktif.
Baca juga:
Kasad Panen Raya Padi Unggulan di Karawang
|
Dengan begitu warga dapat memanfaatkan lahan yang mereka miliki menjadi lebih produktif dan bernilai ekonomi tinggi. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan bagi masyarakat agar dapat mengelola lahan tersebut dengan baik.
Dalam kesempatan ini, Usep juga mendengarkan aspirasi dan beberapa keluhan warga Desa Satak dimana lahan yang dikuasai Perhutani dan PTPN untuk segera dicarikan solusi yang terbaik demi keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan warga Desa Satak.
Hadir dalam kegiatan ini, Usep Setiawan Staf Ahli Utama KSP RI, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kab Kediri, Ketua DPRD Kab Kediri Dodi Purwanto, Ketua Pokmas Budi Daya Jaya Eko Cahyono, Marjoko selalu Pembina Pokmas Budi Daya Jaya, Kepala Desa Satak dan ribuan warga Desa Satak yang hadir.
Usep Setiawan di hadapan ribuan warga menjelaskan, program reforma agraria ini bertujuan mengurangi ketimpangan, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan warga setempat, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses sumber ekonomi, menangani konflik bidang agraria dan memperbaiki kualitas hidup.
“Terdapat tiga topik akan saya sampaikan masalah agraria di Indonesia termasuk di Kabupaten Kediri, kedua paparan kebijakan reforma agraria dan ketiga mengajak Kabupaten Kediri untuk bersiap reforma agraria, ” terangnya
Eko Cahyono selaku Ketua Pokmas Budi Daya Jaya (BDJ) menyampaikan, kondisi Desa Satak merupakan Desa yang unik dalam artian kecepit. Jadi Desa Satak memiliki luas administrasi desa 2.600 hektar. Hak kepemilikan tanah 40 hektar hanya 2, 5 persen.
Disisi lain Perhutani dan sisi lainnya PTPN. Mungkin rekan-rekan media sebagai penyambung lidah rakyat lihat kondisi PTPN tanah dikelola ditanami tebu dan nanas yang menanami siapa?. Masyarakat dapat apa? Hanya sebagai penonton saja.
Harapan kami dengan kunjungan Usep Setiawan selaku Staf Ahli Utama KSP RI bisa menerima aspirasi dan melihat langsung kondisi yang nyata warga Desa Satak.
Eko menegaskan, bahwa kami ingin mendapatkan rasa keadilan dan kemakmuran dari negara. Yaitu, mendapatkan program redistribusi tanah negara. Jadi kami menyampaikan permintaan kepada negara selaku warga negara.
Jangan diplintir. Saya tidak pernah meminta kepada Perhutani dan tidak pernah meminta PTPN. Saya sebagai warga negara meminta kepada warga negara.
"Jadi kami tidak meminta ke negara berapa persen. Biarkan negara yang tahu kondisi real dan pantasnya rakyat diberi berapa negara pasti punya ukuran dan aturannya, " urainya.
Baca juga:
Kelompok Petani Muda Sukses Bisnis Pertanian
|
Kami sangat berharap negara bisa meninjau ulang karena pelaksanaan penanaman PTPN kurang pas. Karena setahu saya nanam perkebunan. Seperti, kopi, kakau dan karet. Tapi sekarang kok ada nanas dan tebu dan yang nanam orang-orang investor dari luar.
"Kami juga sangat berharap dengan kehadiran Usep kondisi real dan bisa membantu pelaksanaan program redistribusi yang ujungnya demi keadilan dan kemakmuran warga Desa Satak, " ujarnya.
Lanjut Eko untuk saat ini jumlah anggota Pokmas BDJ sebanyak 1.200 KK itu belum ada tambahan anak muda yang baru saja menikah biasanya daftar ikut menjadi anggota warga Desa Satak. Setelah ini kami akan membuka posko pendaftaran redistribusi biar rasa keadilan bagi seluruh warga Desa Satak bisa terpenuhi semua.
Sedangkan, dari luasan HGU baru 1.600 hektare yang dikuasai oleh PTPN sebesar 80 persen dari HGU.
"Sesuai dengan arahan Usep ada tugas baru untuk pengurus Pokmas agar menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada dan akan saya laksanakan demi warga Desa Satak, "tutup Eko.
Baca juga:
Resign dari IT, Sukses Bertani Hidroponik
|