Polisi Gagalkan Peredaran 5000 Pil Dobel L di Kediri

    Polisi Gagalkan Peredaran 5000 Pil Dobel L di Kediri

    KEDIRI - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran ribuan narkoba jenis pil dobel L. 

    Ribuan pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial R alias Gotul (38) warga Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri yang bekerja sebagai buruh tani. 

    Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, bahwa penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah.

    "Pelaku diamankan dirumahnya, "kata AKP Uji Langgeng, Kamis (18/5/2023). 

    Lanjut AKP Langgeng hasil dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 buah botol warna putih dan lima plastik berisi total jumlah 5000 pil dobel L. 

    "Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 1 ponsel dan 5000 pil dobel L dari rumah  pelaku, " jelasnya.

    Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    "Diduga pelaku ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini masih dimintai keterangan, "ungkap AKP Uji Langgeng.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Dhito Minta kepada 34 Pejabat yang Baru...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Turunkan Personel Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Kababinkum TNI Membuka Acara Annual Meeting Cooperation TNI-ICRC Tahun 2025

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll